Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi Nasrabadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk bertukar pengalaman mengenai pemberantasan korupsi. Mohamadi datang didampingi delegasi dan parlemen Iran.
"Kami datang kemari bersama tim dan membagi pengalaman dan menempa pengalaman pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Valiollah Mohammadi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Mohammadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga membahas soal pemberantasan korupsi dalam berbagai sektor. Pemerintah Iran, ingin mengetahui pengalaman KPK dalam pemberantasan korupsi, karena bertanggung jawab terhadap peraturan penanganan hukum.
Advertisement
"Kami punya komisi yang sama di Iran dan timnya dari parlemen bertanggung jawab pengaturan dan penanganan hukum," jelas dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung selama dia jam ini. Salah satunya adalah tentang tindak lanjut kerja sama KPK dengan The General Inspection Organization (GIO) Iran, serta bagaimana negara mengatur pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas.
"Tadi dibahas juga pertanggungjawaban pidana korporasi serta kemungkinan kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan dengan dibentuknya Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK," tutur Febri.
Dalam pertemuan tersebut, Mohammadi turut didampingi beberapa utusan Parlemen Iran, yakni Ketua Kelompok Persahabatan Iran dan Indonesia di Parlemen Republik Islam Iran, Mahmoud Sadeghi, serta dua utusan lainnya, Naser Musavi Largani dan Mehdi Sheikh.
"Utusan parlemen disambut Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua komisioner KPK, Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang," kata Febri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
MoU
Sebelumnya, KPK dan General Inspection Organization (GIO) Iran telah menandatangani MoU KPK pada 11 Desember 2007. Kerja sama itu meliputi, pertukaran informasi mengenai metode pemberantasan dan pencegahan korupsi, pendidikan dan kampanye antikorupsi dan kerja sama pelatihan, pertukaran keahlian dan partisipasi dalam seminar, workshop dan konferensi.
Selain itu, KPK-Iran juga memfasilitasi bantuan operasional teknis secara timbal balik secara informal maupun formal melalui Mutual Legal Assistance (MLA), dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan.
Indonesia dan Iran juga tergabung dalam forum-forum UNCAC. Indonesia merupakan negara reviewer atau yang meninjau implementasi UNCAC .
"KPK berharap melalui kunjungan ini akan semakin memperkuat kerja sama kedua negara ke depan," tutup Febri.
Advertisement