Tak Punya SIM, Pengendara Ini Malah Protes saat Dirazia Polisi

Polisi meminta dokumen kendaraan, namun pengendara roda dua ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

oleh Andrie Harianto diperbarui 11 Mar 2018, 06:57 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 06:57 WIB

Fokus, Jakarta Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), seorang pengendara roda dua bersitegang dengan Polantas Polda Metro Jaya saat menggelar Razia Keselamatan Jaya di Jalan Tentara Pelajar, Tanah Abang, Jakarta Pusat Sabtu (10/3/2018).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (10/3/2018), pengendara roda dua ini protes lantaran tidak terima diberhentikan polisi yang sedang menggelar razia dengan alasan polisi tidak mempunyai surat perintah razia. Polisi meminta dokumen kendaraan, namun pengendara roda dua ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tidak menggunakan SIM, sedangkan SIM itu adalah syarat mutlak untuk berkendara setiap anggota masyarakat yang mengendarai roda dua atau roda empat harus memiliki SIM. Setelah diperiksa enggak ada, ditilang enggak mau," ujar petugas Lantas Polda Metro Jaya, Ipda Prayitno.

Sementara itu, razia Keselamatan Jaya sendiri akan digelar Polantas Polda Metro Jaya hingga 25 Maret 2018 nanti.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya