Liputan6.com, Jakarta - Tanjakan Emen di Subang masih harus diwaspadai para pengendara kendati namanya telah berubah menjadi tanjakan Aman. Ini menyusul kecelakaan mobil elf pada Senin, 12 Maret 2018.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, bermula saat mobil elf berwarna putih melintasi turunan di jalanan Emen. Namun, tiba-tiba kendaraan mengalami oleng dan tidak bisa dikendalikan sehingga menabrak tebing sebelah kiri.
Lokasi kecelakaan Tanjakan Emen kali ini persis di lokasi waktu kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2018 dengan jumlah tewas mencapai 27 orang.
Advertisement
Lantas bagaimana fakta dari kecelakaan Tanjakan Emen kemarin? Ini dia faktanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
1. Belasan Orang Terluka
Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Baskoro mengungkapkan jumlah korban dalam kecelakaan tersebut. Menurut dia, seluruh penumpang mengalami luka.
Dalam peristiwa ini, tujuh orang menderita luka berat dan sembilan orang mengalami luka ringan. Seluruh korban merupakan penumpang dari elf berwarna putih tersebut.
"Tak ada korban tewas," ujar Prahoro saat dikonfirmasi Liputan6.com dari Jakarta, Senin (12/3/2018).
Menurut Prahoro, kecelakaan di sekitar Tanjakan Emen tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Advertisement
2. Cuaca Sedang Cerah
Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Baskoro mengatakan pihaknya telah mendatangi TKP guna mendalami insiden tersebut.
Apalagi saat kejadian, cuaca sedang cerah dan jalan di Tanjakan Emen yang dilewati pun mulus alias tidak berlubang.
"Ini lagi kita dalami penyebabnya, apa sebenarnya sih, kok bisa oleng. Kan ada sesuatu yang perlu kita dalami tho sehingga nanti tahu penyebabnya apa, apakah remnya atau apa," kata Prahoro soal Tanjakan Emen kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (12/3/2018).
3. Kantongi Identitas Sopir
Tidak hanya menggali infomasi, polisi juga melengkapi identitas sopir dan para penumpang elf tersebut.
"Mana pengemudinya, mana penumpang-penumpangnya, identitas lengkap semuanya," papar Prahoro.
Advertisement
4. Minta Dibenahi
Polri mendorong pemerintah dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk membenahi Tanjakan Emen lebih serius lagi. Hal ini agar kecelakaan tidak terus terulang terjadi.
"Polri mendorong semua stakeholder harus melakukan pembenahan yang serius tentang hal ini. Ini wake up call bagi semua stakeholder, terutama polisi agar tidak terjadi kecelakaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Iqbal menuturkan, kecelakaan lalu lintas selalu didahului dengan adanya pelanggaran. Pelanggaran bisa dari faktor manusianya, alat atau kendaraannya, serta sarana dan prasarana jalan.