Anggota Komisi III Ini Sindir Kapolri soal Kasus Novel yang Belum Tuntas

Kendati Komisi III sering kali berselisih paham dengan KPK, dia mendukung proses penegakan hukum kepada Novel.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Mar 2018, 18:21 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 18:21 WIB
Anies Baswedan-Novel Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Anies mengatakan Novel menggunakan kacamata sebagai alat bantu melihat. (Instagram/@Anies Baswedan)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar dapat menyelesaikan kasus penyerangan air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Arteria menyebut kasus itu sudah hampir setahun, bahkan sangat menyedot perhatian masyarakat luas.

"Alhamdulillah, kita mau merayakan hari ulang tahun satu tahun kasus Pak Novel Baswedan, itu tidak terselesaikan kasusnya. Kita mohon kasus ini harus terungkap," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Kendati Komisi III sering kali berselisih paham dengan lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu, dia mendukung proses penegakan hukum kepada Novel. Arteria beralasan tidak boleh sedikit pun ada penyeranan kepada penegak hukum.

"Polisi diserang marah kita, polisi lawan polisi kita marah. Kita mohon kasus ini harus terungkap," ujar dia.

Dia menambahkan, Komisi III percaya dengan institusi Polri sehingga tidak sepakat adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Jangan sampai ada ruang gerak bagi segenap pihak untuk mengatakan, ternyata memang benar harus ada TGPF. Kita percaya betul dengan institusi Polri," jelas Arteria.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya