Vicky Shu Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Penipuan First Travel

Vicky Shu tak kuat menahan tangis dalam saksi sidang kasus penipuan First Travel.

oleh Sunariyah diperbarui 14 Mar 2018, 19:26 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 19:26 WIB

Fokus, Depok - Sidang keenam kasus penipuan umrah First Travel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Pada sidang kali ini, penyanyi Vicky Shu hadir sebagai saksi yang pernah berangkat umrah melalui First Travel.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (14/3/2018), Vicky Shu tak kuasa menahan tangis mengetahui temannya Anniesa Hasibuan tega menipu ribuan calon jemaah umrah. Hal tersebut disampaikan dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Vicky Shu diketahui pernah menggunakan jasa First Travel sebanyak dua kali. Pertama, Vicky melaksanakan umrah pada akhir 2015 dengan membayar penuh paket reguler seharga Rp 34 juta. Sementara untuk kedua kalinya, Vicky yang berangkat pada 2017 tidak dikenakan biaya sepeserpun.

Namun dirinya diminta untuk membuat video klip selama enam hari perjalanan umrah untuk diunggah di media sosial miliknya dan juga milik First Travel. Vicky mengaku tidak memungut tarif atas promosi yang dilakukannya alias tidak mendapatkan uang dari First Travel.

"Kalau mau dibilang endorse mungkin bisa dibilang begitu, karena endorse ada banyak bentuknya ya. Tapi memang ada perkerjaan yang saya jalani secara enam hari. Jika dihitung biaya endorse yang seharusnya dikeluarkan jauh di atas tiket pesawat maupun hotel yang mereka gunakan pada saat itu,” terang Viky Shu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya