Liputan6.com, Jakarta - guru olahraga di sebuah SD di Kabupaten Sikka, NTT yang mencabuli delapan muridnya, kini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
KAR merupakan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Advertisement
"Statusnya ASN P3K dan baru pengangkatan tahun 2023," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sikka, Germanus Goleng, Sabtu 8 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Germanus, sanksi terberat yang diterima KAR adalah pemecatan. Meski demikian, sanksi itu diterimanya setelah proses hukum dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Selama belum inkracht, kata dia, guru yang bersangkutan masih berharap menerima gaji dan tunjangan.
"Diproses sesuai UU ASN, tapi selama masih belum inkracht, dia masih terima gaji dan tunjangan, meski ada pemotongan," katanya.
Ia mengaku sudah menemui kepala sekolah guna memastikan pendampingan dan bimbingan terhadap para korban pencabulan berjalan baik.
"Pastikan para korban untuk tetap mendapat pelajaran dan tak ada bullyan," katanya.
Ia berharap agar guru wajib memiliki empat kompetensi dasar yakni, pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi ini harus menjadi satu kesatuan yang utuh dan dijadikan model kompetensi dalam refleksi kompetensi.
"Jika salah satu satu kompetensi ini sudah cacat, maka kita dinyatakan gagal menjadi guru yang sesungguhnya," tandasnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Ancam Kurangi Nilai
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri mengatakan, delapan korban itu dicabuli dengan cara dicium dan diraba di kemaluannya.
Aksi guru itu dilakukan saat kam pelajaran di sekolah. Delapan korban itu berinisial, FNY (8), FYW (11), MMNN (11), MNDT (10), MPDC (8), TDC (9), WD (13), YKN (11).
Menurut dia, usai berbuat cabul, guru pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) itu mengancam korban untuk mengurangi nilai mata pelajaran.
Aksi bejat guru ini dilakukan sejak 2022 lalu dan baru terungkap di 2025. Kasus ini terungkap setelah para siswa berani melaporkan ke kepala sekolah.
Polisi yang mendapat laporan, bergerak cepat mengamankan pelaku. Kini KAR sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelakunya sudah ditahan. Kami masih menunggu hasil visum et repertum," katanya.
Advertisement
