Aksi Fredrich Yunadi Pantau Kamar VIP Sebelum Setnov Dirawat

Pelaksana tugas (Plt) Manager Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau (MPH) dr Alia yang mengungkap perbuatan Fredrich.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mar 2018, 15:34 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 15:34 WIB
Sidang Fredrich Yunadi Dengarkan Keterangan Para Saksi
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan dugaan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Sidang mendengarkan keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi Fredrich Yunadi memantau ruang rawat inap VIP untuk Setya Novanto sebelum kecelakaan, terbongkar dalam sidang lanjutan kasus merintangi proses hukum e-KTP. Fredrich duduk sebagai terdakwa.

Pelaksana tugas (Plt) Manager Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau (MPH) dr Alia yang mengungkap perbuatan Fredrich. Alia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).

Awalnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya soal waktu perkenalan Alia dengan Fredrich Yunadi. Alia mengaku pertama kali kenal saat dirinya dihubungi oleh dokter RS MPH Bimanesh Sutarjo.

"Kenal saat dokter Bimanesh mengatakan akan ada pasien yang mau dirawat inap bernama Setya Novanto," ujar Alia dalam kesaksiannya.

Saat itu, Alia yang mengetahui dari media bahwa Setnov tengah dalam proses hukum, sempat bertanya kepada Bimanesh terkait konsekuensi yang akan diterima. Saat itu, menurut Alia, Bimanesh coba membuatnya tenang.

"Saya percaya karena dokter Bimanesh merupakan senior saya," kata dia.

Tak lama berselang, setelah pihak RS MPH menyediakan kamar VIP untuk Setnov, Fredrich memerintahkan asistennya untuk melihat ruang tersebut. Alia mengaku saat itu langsung dihubungi oleh asisten Fredrich Yunadi.

"Dia mengaku sebagai asisten dari kuasa hukum Setya Novanto. Bilang mau melihat kamar. Saya katakan saya sedang di ITC," kata Alia.

Lantaran asisten Fredrich yang dia tidak ketahui namanya itu menuju RS MPH, Alia pun segera beranjak dari ITC menuju RS MPH. Saat asisten Fredrich tiba, Alia langsung menunjukkan kamar yang akan menjadi ruang rawat inap Setnov.

"Silakan, dari lift langsung naik ke lantai tiga. Di sana dia (asisten Fredrich Yunadi) langsung foto-foto," kata Alia.

Sempat Bingung

Eksepsi Fredrich Yunadi Ditolak Hakim
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3). Sidang dugaan merintangi penyidikan dugaan korupsi e-KTP dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Saat masih melihat-lihat isi ruangan kamar VIP 323, Fredrich kemudian menghubungi Alia. Fredrich bertanya soal posisi Alia saat itu. Alia mengatakan dirinya dengan asisten Fredrich tengah berada di ruang yang akan digunakan Setnov.

Fredrich kemudian menghampiri Alia. Saat sudah bertemu, Alia mengaku Fredrich menerima sebuah telepon. Alia menyatakan tak mendengar percakapan Fredrich melalui sambungan telepon.

"Beliau (Fredrich) menutup telepon dan mengatakan, Dok ini masuknya karena kecelakaan yah," kata Alia menirukan permintaan Fredrich.

Mendapat permintaan dari Fredrich, Alia mengaku bingung. Sebab, awalnya yang dia ketahui Setnov akan dirawat karena alasan hipertensi jantung.

"Saya bingung karena belum mengetahui pemeriksaan kondisi pasien," kata dia.

Tak lama berselang, jadwal dirinya jaga di RS MPH selesai. Dia mengaku langsung pulang sesaat setelah menunaikan salat magrib.

Diketahui, Fredrich Yunadi didakwa merintangi proses hukum perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Mantan pengacara Setnov itu diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa sakit mantan Ketua DPR RI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya