Ketum PAN Zulkifli Hasan Terbebas dari Dugaan Politik Uang di Muara Enim

Kasus pelaporan dugaan politik uang di daerah Muara Enim, yang menyeret nama Zulkifli Hasan, dinyatakan tidak dapat dilanjutkan,

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Mar 2018, 06:58 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2018, 06:58 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus pelaporan dugaan politik uang yang menyeret nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah menemukan titik terang.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Muara Enim sudah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulkifli Hasan, di Pasar Tradisional Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 6 Maret lalu.

Ketua Panwas Muara Enim Supriyatno mengatakan, mereka sudah melakukan rapat bersama Sentra Gakkumdu Muara Enim, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel dan pusat.

Kasus pelaporan dugaan politik uang di daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muara Enim, dinyatakan tidak dapat dilanjutkan, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

"Karena tidak ada unsur mempengaruhi pemilih. Dari hasil klarifikasi maupun keterangan saksi, tidak ada ajakan maupun omongan untuk memilih pasangan calon (paslon)," ujar Supriyatno kepada Liputan6.com, Sabtu 17 Maret 2018.

Hasil klarifikasi dikeluarkan Panwas Muara Enim pada Kamis, 16 Maret 2018, sekitar pukul 23.35 WIB. Kertas hasil klarifikasi tersebut ditempelkan di papan pengumuman Panwas Muara Enim pada Sabtu pagi.

Sampai informasi ini diterima, pihak Panwas Muara Enim belum memberikan hasil keterangan ini ke Ketua MPR RI tersebut. Dalam waktu dekat Supriyatno akan menyampaikan informasi ini langsung ke Zulkifli Hasan.

 

Respons PAN

Ketum PAN Zulkifli Hasan Terbebas dari Dugaan Politik Uang di Muara Enim
Ketum PAN Zulkifli Hasan Terbebas dari Dugaan Politik Uang di Muara Enim. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Laporan dugaan politik uang yang masuk ke Panwas Muara Enim pada Jumat 9 Maret 2018, menyeret nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan calon bupati (cabup) Kabupaten Muara Enim nomor urut 1, Syamsul Bahri, sebagai terlapor.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Edi Agus Yanto baru mengetahui hasil klarifikasi Panwas Muara Enim dari Liputan6.com.

Pihak PAN merasa senang dan sangat mengapresiasi kerja Panwas Muara Enim dalam menegakkan aturan pilkada.

"Pilkada akan berkualitas ketika penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas professional dan berintegritas," ujarnya.

Keputusan Panwas Muara Enim yang sigap menyelidiki laporan yang masuk, lanjut Ketua Panitia Safari Kebangsaan PAN regional Sumsel ini, dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan mesejahterakan rakyat.

"Informasi ini akan kita teruskan ke Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya