Liputan6.com, Banyuwangi - Tersangka penipuan berkedok calo penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan terungkap modus yang dilakukan tersangka Eko Setyabudi saat menipu korbannya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (19/3/2018), pelaku mengaku punya kerabat dekat yang bekerja di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Akibat perbuatannya, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sejumlah kendaraan bermotor dan dokumen milik tersangka disita dan pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.
Advertisement