Nikita Mirzani Laporkan FS ke Polisi karena Tak Terima Dituding HIV, Bidik dengan UU ITE

Didampingi pengacara, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani laporkan FS ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pencemaran nama baik, 11 Februari 2025.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 12 Feb 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 19:00 WIB
Nikita Mirzani bersama pengacaranya Fahmi Bachmid mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta.(Liputan6.com/M Althaf Jauhar)
Didampingi pengacara, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani laporkan FS ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pencemaran nama baik, 11 Februari 2025. (Liputan6.com/M Althaf Jauhar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melaporkan FS ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pencemaran nama baik gara-gara tudingan (maaf) HIV. Bintang film Nenek Gayung, didampingi kuasa hukumnya, resmi membuat laporan itu pada Selasa, 11 Februari 2025, dengan nomor perkara 508/II/2025.

Nikita Mirzani memolisikan FS dengan dua laporan sekaligus. Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Jadi betul NM datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan dua kasus. Untuk kasus pertama LP 507 masih dalam lidik. Yang dilaporkan adalah UU ITE pasal 27 ayat 1, kemudian dengan juncto 45," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

"Penyebab kenapa NM melaporkan, yang pertama yaitu wajah dan badan korban diganti dengan gambar seekor hewan, yang pasal 507. Kemudian kedua yang 508 II 2025, pasal yang diterapkan pencemaran nama baik melalui media elektronik," urainya.

Kenapa NM Datang ke Polres?

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)... Selengkapnya

Nikita Mirzani membuat laporan karena melihat unggahan terlapor di Instagram, yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Pelantun "Nikita Gang" mendapati unggahan tersebut disertai kata-kata tidak terpuji yang diarahkan kepadanya.

"Kenapa NM datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan, karena melihat postingan melalui IG dengan kata-kata yang tidak baik. Korban disebut positif HIV," ungkap Nurma Dewi.

 

Konten di Medsos

Saat membuat laporan, Nikita Mirzani juga menyertakan bukti atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Menurut Nurma Dewi, unggahan itu dilihat Nikita Mirzani pada Desember 2024.

"Konten di medsos yang dilihat waktu bulan Desember. Kalau (bukti) itu kemarin dibawa lalu diperlihatkan. Itu yang menjadi bukti," katanya.

 

Saksi Belum Dicantumkan

Nurma Dewi menambahkan, saat ini polisi menunggu kelengkapan saksi yang disertakan Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan. Ia mengaku akan memberikan informasi lebih lanjut, tentang perkembangan kasus ini.

"Itu (saksi) belum dicantumkan. Oleh karena itu akan menyusul. Ini kan postingan yang dilihat korban. Nanti pasti dijadwalkan, pasti kita update," ucap Nurma Dewi.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya