PBB Apresiasi Sikap Jokowi Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu

Jokowi menyampaikan isyarat menolak revisi UU Pemilu saat bertemu tim suksesnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Feb 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 13:23 WIB
5 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra (kanan) menyerahkan berkas bakal caleg ke Ketua KPU Arif Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/7). PBB daftarkan 490 bakal caleg. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Isyarat tersebut pun mendapat dukungan dari sejumlah pihak, tak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat PBB, Hilman Indra mengatakan, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19. PBB juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan.

“Kita apresiasi kepada Pak Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan UU pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid-19 dan untuk recovery ekonomi nasional,” kata Hilman ketika dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Anggota DPR dari Fraksi PBB periode 2004-2009 ini menegaskan, pergantian UU setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi. Selain itu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek, yakni memenangkan dan lolos dari pemilu.

Dia menjelaskan, UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan UU pilkada No 10 tahun 2016 masih baik dan representatif. Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Lebih baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada No 10 2016 seperti perbaikan data pemilih, kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politik, penanganan sengketa, netralitas ASN dan lain-lain,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu

Soal Reshuffle Kabinet Ini Kata Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merombak (reshuffle) kembali jajaran kabinet kerjanya. Lalu siapakah yang diganti dan masih bertahan? (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 pada Kamis (28/1/2021). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara.

Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Revisi UU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat.

Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Jokowi pun menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya