Korban Pencabulan Petani di Padang Lawas Bertambah Jadi 21 Orang

Jumlah korban kasus pedofilia yang dilakukan seorang petani di Padang Lawas, Sumatera Utara, bertambah jadi 21 orang.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Mar 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 13:15 WIB

Patroli, Padang Lawas - Jumlah pelapor kasus pedofilia yang terjadi di Padang Lawas, Sumatra Utara, bertambah dari 12 orang menjadi 21 orang. Sembilan korban terakhir hanya melapor ke kantor kecamatan karena jarak kantor polisi yang jauh.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (21/3/2018), sembilan siswa SD di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, Selasa siang datang ke kantor Kecamatan Padang Lawas Utara. Mereka melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Sobar Harahap, seorang petani yang tujuh hari lalu ditangkap karena dituduh menyodomi 12 orang anak.

Mereka datang ke kantor camat karena lokasi kantor Polres Tapanuli Selatan jauh. Pihak kecamatan menyatakan akan melakukan pendampingan. Selain itu pihak kecamatan bersama sejumlah aktivis pekerja sosial setempat akan melakukan pemulihan kejiwaan korban.

"Kita akan mendampingi dalam hal pemulihan psikologi anak ini kedepannya," kata Camat Batu Gana, Ali Wardana.

Pada Kamis 15 Maret lalu, Sobar Harahap ditangkap setelah ada laporan 12 orang murid SD melakukan tindak pencabulan. Kepada polisi, warga Desa Batu Gana, Kecamatan Padang Bolak Julu, Sumatra Utara ini mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan tindak asusila di area persawahan dan kebun yang tak jauh dari lokasi sekolah para korbannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya