Polisi Bekuk Kakak Adik Pencuri Kotak Amal di Lampung

Aksi kejar-kejaran terjadi dan pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di balik lemari ruang tamu rumah tetangganya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Mar 2018, 09:08 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 09:08 WIB

Fokus, Lampung - Polisi menangkap dua dari empat pencuri kotak amal masjid di Tulang Bawang Lampung. Penangkapan dilakukan di rumah para tersangka di Kecamatan Menggala, Rabu 21 Maret sore.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (22/3/2018), polisi sempat terkecoh karena orang yang akan ditangkap sudah kabur. Aksi kejar-kejaran terjadi dan pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di balik lemari ruang tamu rumah tetangganya.

Keduanya diburu polisi karena terlibat kasus pencurian kotak amal, mesin ampli pengeras suara, dan mesin genset di dalam masjid yang tidak jauh dari rumahnya.

Dalam penyergapan ini, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara berkali-kali karena orangtua pelaku berusaha menghalangi petugas membawa kakak-beradik tersebut.

"Kami mengamankan dua pencuri dengan modus masuk ke masjid dan mengambil barang yang ada di masjid," ujar Kastreskrim Polres Tulang Bawang AKP Dony Kristian Baralangi.

Polisi saat ini masih memburu dua rekan pelaku yang terlibat pencurian di dalam masjid itu.

Dari tangan dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti kotak amal kosong dan barang bukti lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya