Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Aceh

Jaringan prostitusi online melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, dibongkar kepolisian Banda Aceh.

oleh Mevi Linawati diperbarui 24 Mar 2018, 09:37 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2018, 09:37 WIB

Liputan6SCTV, Banda Aceh - Sebuah jaringan prostitusi mahasiswa secara online dibongkar aparat Polresta Banda Aceh. Sebanyak tujuh mahasiswi diduga diperjual belikan kepada para pria hidung belang dengan tarif jutaan rupiah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (24/3/2018), tujuh mahasiswi asal Aceh yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dihadirkan polisi dalam gelar perkara di Mapolresta Banda Aceh, Jumat pagi, 23 Maret 2018. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan seorang mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, Royan Saputra, yang berperan sebagai agen atau muncikari.

Kasus terbongkar setelah polisi menyamar sebagai pelanggan dan memesan seorang mahasiswi lewat aplikasi pesan Whatsapp. Tanpa curiga, Royan pun mengontak anak asuhnya untuk diantar ke sebuah kamar hotel di kawasan Aceh Besar. Setelah transaksi pertama lunas, tersangka akhirnya ditangkap saat hendak mengantarkan pesanan yang kedua.

Dari pengembangan, ternyata ada tujuh mahasiswi yang terlibat dalam prostitusi melalui dunia maya ini. Rata-rata, mereka sudah melayani para pria hidung belang selama dua tahun dengan tarif Rp 2 juta tiap satu kali transaksi. Untuk mengelabui petugas, jaringan prostitusi online tersebut dilakukan secara berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya