Tipu Calon Jemaah, Pemilik Nazaret Islamic Tour Sudah Kabur 4 Bulan

Kembali terjadi penipuan berkedok agen umrah, Menag revisi perturan Mentri Agama yang mengatur perjalanan umrah.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 27 Mar 2018, 13:46 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 13:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penipuan terhadap calon jemaah umrah kembali terjadi. Sebanyak 500 jemaah agen umrah Nazaret Islamic Tour harus menelan kekecewaan karena, pemilik biro perjalanan melarikan diri dengan membawa dana sebesar Rp 7,5 miliar.

Seperti yang ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/3/2018), Hayat Hidayat pemilik agen perjalan umrah diduga menggelapkan dana sebesar Rp 7,5 miliar. Hayat beserta keluarga dikabarkan telah meninggalkan rumahnya di Cluster Trevista, Ciputat, sejak empat bulan silam.

"Kalo meninggalkan rumah sekitar empat bulan lalu dan kalau tinggal di sini kurang lebih ya setahun," kata Tabroni Ketua RT.

Sebelumnya, ratusan jemaah Abu Tour juga tertipu. Pimpinan agen perjalanan Abu Tour, Abu Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan polisi. Kerugian calon jemaah mencapai miliaran rupiah.

Maraknya kasus penipuan agen perjalanan ibadah umroh membuat Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bereaksi. Menag akan merevisi peraturan Mentri Agama yang mengatur tentang perjalanan umroh.

"Revisi Peraturan Menetri Agama (PMA) yang mengatur tentang perjalanan umrah sehingga kita punya PMA yang baru, PMA No.8 tahun 2018 disitu kita atur regulasi yang semakin ketat yang intinya memberikan perlindungan kepada jemaah umrah agar mereka tidak menjadi objek penipuan dari segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab itu," tegas Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Belajar dari beberapa kasus yang terjadi, konsumen diajak untuk lebih hati-hati memilih dan jangan tergiur harga murah yang ditawarkan agen perjalanan keagamaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya