Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan adanya 14 kasus pidana umum yang paling menarik perhatian masyarakat selama 2016-2018. Kasus tersebut mulai dari penyelenggaraan ibadah umrah dari First Travel hingga terorisme bom Thamrin.
"Dapat kami sampaikan, Andika Surachman kasus First Travel masih jalan di pengadilan negeri Depok," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Dia menyebut untuk urutan kedua yaitu kasus pornografi yang menyeret Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Prasetyo menyebut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Advertisement
"Saat ini berkas perkaranya masih berada Direskrimsus Polda Metro Jaya setelah kajati DKI mengembalikan SPDP pada 21 November 2017," ucap Jaksa Agung Prasetyo.
Ada pula dua kasus soal penyebaran berita hoaks atau bohong oleh Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA). Untuk Saracen, ada nama Abdul Harsono, Asma Dewi, Sri Rahayu Ningsih dan Jasriadi.
"Ada kasus Trisnawan Widodo Beras Mak Nyus yang sudah ditetapkan oleh Polres Metro Bekasi. Selanjutnya ada Kasus Jonru Ginting yang ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan diputuskan 1,6 tahun, terdakwa mengajukan banding," papar Jaksa Agung Prasetyo.
Â
Kasus Ahok
Selanjutnya dia, menyebutkan kasus atas nama Henry Jocosity Gunawan, Yansen Alison, Indra Liono hingga tiga kasus penyelundupan obat-obatan terlarang oleh warga negara asing (WNA).
"Ada Hsu Yung Li dari Negara Taiwan, selanjutnya Chen Chung Nan dan kelompok Chen Hui," ujar Prasetyo.
Tak hanya itu, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga menjadi perhatian oleh masyarakat. Apalagi saat ini peninjauan kembali (PK) dari Ahok telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kasus Basuki Tjahaja purnama alis Ahok yang sekarang peninjauan kembalinya telah ditolak sama MA," jelas Prasetyo.
Advertisement