Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mulai bersiaga di PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Menyusul, adanya pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengirim petugas untuk memastikan penutupan usaha Alexis.
Pantauan di lapangan, empat mobil patroli datang pukul 15.01 WIB, Kamis (29/3/2018). Mobil polisi bersticker "Polsek Pademangan" itu langsung diparkir 50 meter dari lobi utama. Sementara para petugas kepolisian berdiri di dekat tempat mengambil tiket parkir.
Puluhan sekuriti juga membentuk barikade di lobi PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.
Advertisement
Sebelumnya, hanya tiga ada petugas kemananan yang ada di area gedung itu. Namun, hari ini, penjaga gedung tersebut mencapai puluhan. Sebagian mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan indentitas yang terpasang di dada. Satu di antaranya memakai celana panjang dan kemeja berbahan jeans.
Para petugas kemanan Alexis memiliki postur tubuh yang atletis. Berbadan tinggi tegap. Seluruhnya kompak berbaris membentuk barikade di belakang pagar bercat kuning hitam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Kata Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengirimkan petugas untuk memeriksa apakah Alexis benar sudah menutup seluruh kegiatan di tempat usaha mereka.
"Kita akan kirim petugas untuk memeriksa apakah perintah untuk menutup dilaksanakan atau tidak," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu 28 Maret 2018.
Advertisement