Anies Kirimkan Petugas untuk Periksa Alexis Besok

Anies menyatakan, PT Grand Ancol Hotel yang menaungi seluruh usaha di Alexis diberi tenggat waktu hingga malam hari ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Mar 2018, 13:22 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 13:22 WIB
Bagian Dalam Hotel Alexis
Sebuah ruangan VIP 1 untuk tamu Hotel Alexis di kawasan Jakarta Utara, Selasa (31/10). Hotel dan Griya Pijat Alexis mulai 31 Oktober menutup operasionalnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengirimkan petugas untuk memeriksa apakah Alexis benar sudah menutup seluruh kegiatan di tempat usaha mereka.

"Kita akan kirim petugas untuk memeriksa apakah perintah untuk menutup dilaksanakan atau tidak," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Anies menyatakan, PT Grand Ancol Hotel yang menaungi seluruh usaha di Alexis diberi tenggat waktu hingga malam hari ini untuk menutup tempat hiburan di sana.

"Karena ini hari terakhir, maka besok kita kirim petugas. Mereka akan memeriksa, dari situ kita akan menentukan langkah," kata dia.

Apabila benar sudah ditutup, kata Anies, maka tidak ada penindakan lanjutan. Bila Alexis masih membandel maka akan dilakukan penindakan.

Hanya saja, dia tidak menyampaikan apa penindakan yang akan DKI ambil terhadap Alexis. "Kita tunggu sampai malam ini," ucap Anies.

 

Belum Tahu Isi Spanduk

Hotel Alexis
Petugas keamanan berjaga di depan Hotel Alexis, Jakarta, Rabu (28/3). Penutupan disebabkan oleh sejumlah pelanggaran yang ditemui Pemprov DKI Jakarta, antara lain pemeriksaan, praktik prostitusi, dan perdagangan manusia. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Anies mengaku belum mengetahui adanya spanduk di depan hotel Alexis. Spanduk itu berisi:

"Bersama ini kami menghanturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl.RE Martadinata No 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi." isi spanduk Alexis

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya