Syahrini Bayar Rp 197 Juta Umrah Bareng First Travel

Artis Syahrini jadi saksi sidang tiga Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Apr 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 13:00 WIB
Syahrini First Travel
Artis Syahrini bersiap menjalani sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Artis Syahrini buka-bukaan soal perjalanan umrah dengan First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Depok - Artis Syahrini jadi saksi sidang tiga Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.

Dalam kesaksian, Syahrini mengaku hanya satu kali berangkat umrah menggunakan jasa First Travel. Tepatnya pada 26 Maret 2016.

Syahrini menjelaskan, saat itu dia berangkat bersama 12 orang rombongan, terdiri dari ibunya, keponakan hingga pembantu. Saat itu membayar dia Rp 167 juta. Belakangan bertambah satu orang staf Syahrini. Dia pun menambah biaya sebesar Rp 30 juta. Total nilai yang disetorkan menjadi Rp 197 juta.

"Jadi 13 orang yang ikut umrah," ujar dia.

Syahrini memperoleh paket VVIP. Selama 9 hari berwisata religi. "Empat hari di Mekah, tiga hari di Madinah dan dua hari di Turki," ujar dia.

Syahrini menjelaskan, selama dua hari harus mem-posting seluruh kegiatan ke akun instagram pribadinya. Saat diunggah, tidak ada kata-kata khusus yang diminta. Hanya saja, menggunakan hastag atau tagar #FirstTravel.

MoU dengan First Travel

Syahrini First Travel
Artis Syahrini bersiap menjalani sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Artis Syahrini buka-bukaan soal perjalanan umrah dengan First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Dilakukan setelah sampai Mekah, Madinah dan Istanbul," ucap dia.

Selain itu, dia diwajibkan berfoto dan mewawancara beberapa jemaah. Hal itu juga tertuang dalam MoU bersama First Travel.

"Yang berurusan adik saya dengan First Travel. Adik saya membuat MoU. Saya tidak tahu-menahu," tutup dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya