Kapolres Depok Jenguk Korban Miras Oplosan di RS Tugu Ibu

Korban miras oplosan etanol memiliki efek berbeda dengan oplosan atau campuran metanol.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 04 Apr 2018, 13:51 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 13:51 WIB

Liputan6.com, Depok - Toko penjual miras oplosan yang menewaskan tujuh warga Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, telah dipasang garis polisi. Tiga dari tujuh korban berasal dari satu keluarga.

Sementara itu, Kapolresta Depok menjenguk korban miras oplosan yang dirawat Rumah Sakit Tugu Ibu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Minum ini dimulai hari Jumat malam ada yang tiga kali, ada yang dua kali, ada yang sekali. Nah ini informasi yang diterima dari aparat," ujar Kapolres Depok, Kombes Didik Sugiarto Seperti yang ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (4/4/2018).

Korban miras oplosan etanol memiliki efek berbeda dengan oplosan atau campuran metanol. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Emergency Medik, dr Bobi Prabowo menuturkan efek etanol itu membuat orang yang terkena keracunan mabuk orangnya nge-fly.

"Tapi kalau orang keracunan metanol itu dampaknya bukan saat itu Dampaknya 12 jam hingga tiga hari baru muncul. Munculnya karena sisa metabolisme itu asam formit itu yang meracuni mulai dari mata hingga menyebabkan buta kemudian sampai ke otak, jantung, ginjal dan organ-organ lainnya," terang Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Emergency Medik, dr Bobi Prabowo.

Kasus miras oplosan maut yang masih berulang, tentunya menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tak menyalahgunakan bahan kimia serta pihak kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya