Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, resmi bercerai hari ini. Keputusan itu terhitung setelah Ketua Hakim mengetuk palu di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hakim Ketua, Sutaji mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangga Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terjadi sejak tahun 2010. Sejak saat itu pengugat merasa ada yang tidak beres dalam perwakinan dan kemungkinan besar ada pihak ketiga.
Baca Juga
"Secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari pengugat (Ahok)," ujar Sutarji.
Advertisement
Dia mengungkapkan perubahan sikap Veronica terlihat salah satunya saat anak pertamanya, bernama Nicolas sakit.
Ketika itu, Ahok meminta agar Veronica tidak pergi, namun perintah sang suami dibantah oleh Vero.
"Ketika anak yang bernama Nicolas sakit, penggugat meminta tergugat tidak pergi. Namun pada malam hari, tetap bersikeras diam-diam pergi ke paduan suara di Pluit," ucap Hakim Ketua membacakan surat putusan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Tutupi Hubungan
Namun karena tidak memiliki bukti, Ahok hanya menengur saja. Tetapi sejak saat itu, Vero malah semakin tidak peduli.
Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, Ahok lebih sering meminta asisten pribadi untuk membeli kaos kaki, dan peralatan mandi.
"Ketika menanyakan hal tersebut tergugat selalu beralasan. Padahal itu untuk menutupi hubungan dengan pihak ketiga," ucap Sutaji.
Advertisement