Kemenag Targetkan Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai 12 April

Jadwal pelunasan biaya haji reguler tahun ini sempat tertunda karena belum keluarnya Keppres BPIH tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Apr 2018, 02:06 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 02:06 WIB
Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo
Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo (Liputan6.com/ Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelunasan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Pelunasan, ini saya sudah ketemu Pak Mensesneg (Pratikno), Keppres BPIH sudah di tangan Presiden," ujar Nizar dalam acara pembukaan kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Bogor, Senin (9/4/2018).

Jadwal pelunasan biaya haji reguler tahun ini sempat tertunda karena belum keluarnya Keppres BPIH tersebut. Sebelumnya, proses pelunasan yang direncanakan akan dilakukan pada Selasa 3 April lalu, akhirnya diundur.

Menurut Nizar, ternyata Keppres BPIH tersebut belum ditandangani Presiden karena sempat tertahan di Tata Usaha di Sekretariat Negara selama kurang lebih seminggu. Menurut dia, seharusnya Keppres tersebut memang terus dikawal.

"Kemarin sebenarnya katanya memang mesti ini harus dikawal. Jadi surat tanggal 20 Maret itu sudah dilayangkan ke Setneg, ternyata berhenti di TU tidak sampai ke Mensesneg," ucapnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Mulai 12 April

Dengan ditandatanganinya Keppres BPIH ini, menurut Nizar, pelunasan biaya haji reguler sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat sekitar tanggal 12 April mendatang. Namun, untuk kepastiannya masih harus menunggu surat edaran terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan pelunasan bisa dilakukan minggu ke dua bulan April. Artinya sekitar tanggal 12 sampai berikutnya," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan penetapan BPIH 2018 oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, masing-masing jemaah harus membayar Rp 35,23 juta. Biaya haji ini naik Rp 345 Ribu dibandingkan biaya haji tahun lalu.

Ongkos Ibadah Haji Naik Jadi Rp 35,2 Juta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Kenaikan harga BBM sebesar 180 persen di Arab Saudi juga mengakibatkan naiknya BPIH 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya