Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang mantan anggota DPR RI terkait penyalahgunaan narkotika. Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul ada," katanya, Senin (16/4/2018).
Ia menjelaskan politisi yang diamankan menjabat Anggota DPR RI tahun 2004-2009. Ia berprofesi sebagai pengacara.
Advertisement
"Iya yang diamankan adalah AP, pengacara dan mantan anggota DPR tahun 2004-2009," ujarnya.
Meski demikian Argo enggan menjelaskan detil penangkapan ini. Menurutnya persoalan ini akan gamblang dibeberkan ke publik sore ini.
"Detilnya nanti ya," tandasnya.
Â
Dibenarkan Direktur Narkoba
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan info penangkapan ini.
"Iya betul. Lengkapnya di Kabid Humas yah," singkatnya.
Â
Reporter : RonaldÂ
Sumber : Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement