Liputan6.com, Sijunjung - Anggota polisi dari Polsek Baringin mengumpulkan uang pecahan Rp 50 ribu yang berserakan di Kecamatan Barangin, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Uang berjumlah Rp 40 juta itu milik korban perampokan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (16/4/2018), uang tersebut berhasil diamankan setelah sempat dibawa para pelaku, yaitu Efrizal dan Guntur yang melakukan perampokan dengan sepeda motor.
Keduanya berhasil ditangkap, setelah polisi mengejar dengan memblokir jalan. Salah satu pelaku sempat tercebur ke parit hingga mengalami patah kaki, karena mencoba menerobos barikade polisi. Kini tengah dirawat di RSUD Sawahlunto.
Advertisement
Sementara, Efrizal yang selamat dari kecelakaan diamankan polisidari amuk massa. Kasus perampokan ini kini ditangani Polres Sijunjung.