Liputan6.com, Jakarta - Razia mobil mewah digelar Satuan Lantas wilayah Jakarta Utara di kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit, Jakarta Utara. Ratusan mobil mewah pun terjaring razia yang digelar sejak pukul 10.00 WIB, Sabtu (21/4/2018).
Wakasat Lantas Jakarta Utara Kompol Eko Setio mengatakan, dalam razia mobil mewah kali ini, pihaknya menggandeng Dishub dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara.
Baca Juga
"Sasaran razia bersama ini, mobil mewah yang pajaknya mati," kata Eko kepada Liputan6.com, Jakarta Utara, Sabtu (21/4/2018).
Advertisement
Menurut dia, sebanyak 125 mobil kategori mewah yang terjaring dalam razia tersebut, tidak dilengkapi surat-surat. Sementara dari total 125 penindakan tilang, ada 16 mobil mewah yang kedapatan pajak kendaraannya mati.
Â
Langsung Bayar di Tempat
Samsat bersama Dispenda Jakarta Utara menggelar empat tenda besar untuk memfasilitasi pengendara yang terkena tilang untuk mengurus segala administrasi di lokasi razia. Selain itu, para pengendara dituntut melunasi tunggakan pajak kendaraannya di lokasi.
"Hasil penindakan 125 ditilang lanjut bayar dan 16 kedapatan pajak mati, bayar di tempat," ujar Eko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement