Polisi Tembak Mati Otak Pengganjal ATM di Tambora

Nyawa JA tak tertolong hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RS Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2018, 12:51 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 12:51 WIB
Mengenal Modus Pembobolan ATM Melalui Teknik Skimming
Sebenarnya apa dan bagaimana cara kerja teknik skimming kartu ATM?

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap JA alias JN, otak kejahatan dengan modus mengganjal ATM. Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Besi V Tambora, Jakarta Barat, pada Senin dini hari tadi.

"Saat akan ditangkap, yang bersangkutan melawan menggunakan senjata api. Terpakasa kami tindak tegas terukur," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (23/4/2018)

Meskipun sudah ditembak, otak pembobol ATM itu masih hidup. Hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Namun nyawa JA tak tertolong hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Tersangka ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah senjata api jenis FN, lima buah peluru kaliber 8 mm, satu buah bong sabu, 90 Kartu ATM berbagai jenis, satu unit HP Samsung, dan satu buah dompet milik pelaku.

 


Gunakan Tusuk Gigi

Ilustrasi Pembobolan ATM (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Pembobolan ATM (Liputan6.com/M.Iqbal)

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat menciduk tujuh tersangka sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin ATM bermoduskan ganjal kartu.

Mereka melakukan aksinya dengan mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi.

Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM. Disaat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui korban menggunakan kartu ATM lain dan mengingat nomor rahasia (PIN) untuk mengambil uang tarik tunai.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya