DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Tuntutan Pengemudi Ojek Online

Ratusan pengemudi ojek online dari bebagai daerah yang menamakan diri Gerakan Roda Dua (Garda) menggelar aksi di depan pintu gerbang gedung DPRD MPR.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 24 Apr 2018, 03:15 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 03:15 WIB

Fokus, Jakarta - Para pengemudi ojek online atau daring kembali melakukan aksi. Mereka mendatangi gedung DPR/MPR untuk memperjuangkan nasibnya. Mereka mendesak DPR ikut membantu menyelesaikan persoalan angkutan daring yang tak kunjung selesai.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (24/4/2018), ratusan pengemudi ojek online dari bebagai daerah yang menamakan diri Gerakan Roda Dua (Garda) menggelar aksi di depan pintu gerbang gedung DPRD MPR. Mereka berorasi dan menyuarakan sejumlah tuntutannya, di antaranya meminta pemerintah membuat regulasi dan perlindungan hukum yang jelas serta menaikkan tarif dasar secara wajar.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan aturan dalam bisnis angkutan berbasis online. Para pengemudi ojek online sudah berkali-kali melakukan aksi. Namun belum ada solusi konkret. Akibat aksi ini, Jalan Gatot Subroto ditutup untuk sementara.

Sejumlah perwakilan pengemudi online akhirnya diterima Komisi V DPR.

Menanggapi tuntutan pendemo, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy berjanji akan segera mengatur pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan perusahaan penyedia jasa transportasi online. DPR meminta pemerintah segera mengambil keputusan.

"Ini kan persoalan lama. Pemerintah nggak boleh diam. Ini sudah beberapa kali terjadi demonstrasi. Pemerintah jangan membuat adu domba masyarakat di bawah dengan perusahaan transportasi online. Kita minta pemerintah bertindak tegas," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya