Tampung Suara Ojek Online, Komisi V Minta Pemerintah Segera Ambil Sikap

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi V para pengemudi ojek online ini meminta pemerintah segera membuat payung hukum

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 24 Apr 2018, 03:45 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 03:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa transportasi online roda dua atau ojek online yang berlangsung di depan Gedung DPR nyaris ricuh. Hal ini disebabkan peserta aksi melakukan penyisiran pengendara yang diduga pengemudi ojek online dan tengah membawa penumpang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (23/4/2018), mereka berupaya menurunkan paksa penumpang. Untungnya polisi yang berjaga langsung bertindak tegas dan melerai sekaligus meredam keributan.

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi V para pengemudi ojek online ini meminta pemerintah segera membuat payung hukum yang menaungi transportasi online roda dua. 

"Intinya kami meminta sebuah pengakuan dari negara mengenai eksistensi ojek online. Di mana selama ini kami mendapat intimidasi yang tak jarang kami mengalami kekerasan fisik," terang Perwakilan Forum Peduli Transportasi Online, Khrisna.

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah mendukung kenaikan tarif dari Rp 1600 per kilometer menjadi Rp 3200 per kilometer. Komisi V sendiri menampung keinginan para pengunjuk-rasa dan mendesak pemerintah untuk segera bersikap.

"Ini kan persoalan lama. Pemerintah tidak bisa tutup mata, pemerintah tidak boleh diam dan sudah bergulir persoalannya," ujar Ketua Komisi V DPR Fary Djemy

Lebih lanjut, Komisi V akan segera mengatur pertemuan dengan menteri perhubungan dan perusahaan penyedia jasa transportasi online serta para pemangku kepentingan agar polemik transportasi online tidak lagi terjadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya