Komisi XI Cari Akar Permasalahan KUR di Provinsi Kepri

Tim Kunker Komisi XI DPR RI mengunjungi beberapa rumah industri kecil di Provinsi Kepri yang telah mendapatkan fasilitas KUR dari Bank Mandiri

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 24 Apr 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 14:45 WIB
Komisi XI Cari Akar Permasalahan KUR di Provinsi Kepri
Komisi XI DPR RI melaksanakan kunjungan kerja Provinsi Kepulauan Riau, untuk mendapatkan data dan informasi terkini terkait permasalahan Kredit Usahat Rakyat (KUR).

Liputan6.com, Jakarta Permasalahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini Komisi XI DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan untuk memastikan program KUR berjalan lancar, ia menilai peran perbankan dalam menyalurkan KUR adalah cara untuk meningkatkan perekonomian pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Target penyaluran KUR tahun 2018 adalah Rp 120 triliun. Peran perbankan dalam penyaluran KUR adalah cara untuk meningkatkan perekonomian di bidang UMKM. Salah satu Bank BUMN yang dapat jatah penyaluran KUR adalah Bank Mandiri,” ujar Supriyatno saat memimpin Tim Kunker ke beberapa rumah industri kecil di Kepri yang telah mendapatkan fasilitas KUR dari Bank Mandiri dengan didampingi mitra kerja terkait di Batam, Kepri, Jumat (20/4/2018).

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini berharap Bank Mandiri mampu lebih banyak menyalurkan KUR ke sektor industri pengolahan dan pertanian. “Karenanya kita ingin dapatkan data itu,” sambungnya.

Bukan hanya menyalurkan kredit, tambah Soepriyatno, Bank Mandiri juga diharapkan aktif melakukan pembinaan dan pembekalan terhadap debitur KUR perseroan. Harapannya, debitur tersebut dapat naik kelas dan menjadi nasabah kredit komersial, dengan limit kredit yang lebih tinggi untuk Bank Mandiri.

Diketahui, pada akhir tahun lalu, Bank Mandiri sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 13,34 triliun. Nilai tersebut 102,6 persen dari target KUR sebesar Rp 13 triliun. Dari jumlah tersebut, 42 persen masuk ke sektor produktif, sektor pertanian 22,91 persen sektor pertanian, 1,35 persen sektor perikanan. Kemudian, sektor industri pengolahan 11,03 persen, dan KUR ke sektor jasa produksi 12,19 persen. 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya