Facebook Tak Kooperatif, Polri Curhat Jadi Korban Akun Palsu

Facebook tidak merespons cepat keluhan Polri terhadap akun tertentu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Apr 2018, 11:24 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 11:24 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Beberkan Hasil Kunjungan Megawati Soekarnoputri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan terkait kunjungan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3). Kedatangan Megawati adalah bagian dari silaturahmi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menilai Facebook masih belum kooperatif dalam penanganan sejumlah persoalannya di Indonesia. Hal itu terlihat dari upaya kerjasama yang dilakukan Polri dengan Facebook Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, belum ada hasil signifikan dari proses penyelidikan dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Pihak Facebook masih minta waktu untuk audit internal.

"Dia masih minta waktu. Kalau dia (Facebook) mau kerja sama, cepat dia," ujar Setyo, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Setyo pun berharap agar Facebook segera merampungkan proses audit dugaan kebocoran data berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica. Sehingga, hasil audit dapat segera disampaikan ke Polri dan pemerintah.

Hanya saja Setyo belum tahu kapan polisi kembali mengundang pihak Facebook untuk dimintai klarifikasi. "Segera (diundang). Kalau dia sudah dapatkan hasil auditnya pasti akan disampaikan," kata dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan sulitnya kerja sama dengan Facebook dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian. Dia mencontohkan adanya akun palsu yang mengatasnamakan Divisi Humas Polres Surakarta.

"Mana ada? (Level) Divisi Humas itu cuma ada di Mabes Polri," kata Setyo.

Apalagi akun tersebut kerap memposting konten negatif. Namun saat Polri meminta Facebook untuk menghapus akun tersebut, responnya dinilai lamban.

"Harusnya dia cepat dong, yang minta Mabes Polri, jelas. Kami yang punya otoritas masa nggak dipercaya. Sampai sekarang masih belum koperatif," Setyo menandaskan.

 


Surat Kemenkominfo terkait Facebook

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook di Indonesia. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Facebook Indonesia sendiri telah diundang oleh DPR dan Polri terkait hal ini.

Namun penjelasan mereka belum bisa diterima. Facebook juga meminta waktu untuk melakukan audit internal terkait permasalahan yang menimpanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya