PDIP Yakin Rekaman Menteri Rini Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

PDIP meyakini rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir tidak akan mempengaruhi elektabilitas Presiden Jokowi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Apr 2018, 12:02 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2018, 12:02 WIB
Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno
Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim. (www.setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meyakini rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir tidak akan mempengaruhi elektablitas Presiden Jokowi. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai merupakan sosok yang bersih dan pekerja keras.

"Pak Jokowi kan sosok yang bersih, pekerja keras, sehingga apa yang terjadi pada menteri-menterinya, ketika ada yang melibatkan keluarga, saya menjadi saksi ini pelanggaran dari perintah Pak Jokowi," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/4/2018).

Dalam rekaman percakapan itu, nama kakak Rini, Ari Soemarno juga sempat disebut beberapa kali. Menurut dia, seharusnya Rini dapat memegang teguh perintah Presiden Jokowi yang melarang menteri kabinetnya mencampuradukan masalah negara dengan urusan keluarga.

Untuk itu, Hasto mempersilakan lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti rekaman percakakan antara Rini Soemarno dengan Sofyan.

"Ya kita negara hukum. Semua pihak yang merasa dirugikan proses hukum, itu merupakan langkah hukum yang berkeadilan. Tapi sekali lagi yang kami lihat adalah ketika keluaga campur tangan dalam urusan negara itu tidak bisa dibenarkan," jelas Hasto.

 

Membenarkan

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu 29 April 2018.

Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya