Liputan6.com, Jakarta - Dua orang warga yaitu ibu dan anak menjadi korban persekusi di arena car free day (CFD) oleh sekelompok orang yang menggunakan kaus bertuliskan tagar Ganti Presiden 2019. Polisi mulai mengusut dugaan pidana persekusi tersebut.Â
Polisi saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Saya mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya sudah ada dua laporan polisi. Tentunya sesuai dengan prosedur, kita akan mengumpulkan bahan keterangan. Semua yang terkait dengan kejadian itu akan kita mintai keterangan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2016).
Advertisement
Setelah bahan keterangan dirasa cukup, kepolisian akan melihat apakah alat buktinya cukup dan memenuhi syarat sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kita akan lihat apakah ada alat bukti yang memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 184. Di mana dua alat bukti ini akan bisa memenuhi unsur terjadinya tindak pidana. Baru kita akan proses dua laporan itu," jelasnya.
Setyo mengatakan, yang menjadi persoalan bukan penggunaan kaos atau atribut. Tapi aksi persekusi sekelompok orang. Tak ada larangan penggunaan atribut tertentu di arena CFD.
"Yang diproses adalah laporan persekusinya. Selama ini ada yang pakai atribut Batman, Superman, itu enggak ada masalah. Tapi ketika memaksakan kehendak, melakukan persekusi terhadap orang lain itu yang tidak boleh. Itu ada aturan pidananya," tegasnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, ia mengimbau agar CFD dimanfaatkan sesuai fungsi dan tujuannya sebagai diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Di mana dalam aturan itu arena CFD dilarang untuk kegiatan politik.
"Car free day itu sudah ada aturannya, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016. Di situ tidak boleh digunakan untuk (kegiatan) politik dan SARA," sebutnya.
Arena CFD hanya diizinkan untuk tempat berolahraga dan aktivitas kebudayaan. Setyo mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan CFD sebagaimana mestinya.
"Jadi mari kita sama-sama menghormati karena itu ruang publik yang harus kita gunakan bersama-sama. Tidak boleh ada sekelompok orang yang merasa berhak memiliki car free day," jelas Setyo.
Â
PDIP Kecam Persekusi di CFD
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengecam keras dugaan persekusi di arena car free day tersebut, Minggu 29 April 2018 kemarin.
"Mengecam keras tindakan intimidasi dan pelecehan di CFD Jakarta tersebut. Dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan melakukan pelecehan dan tindakan intimidatif satu kelompok masyarakat ke kelompok lainnya," ucap Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu, dalam keterangannya, Selasa (1/5/2018).
Dia menuturkan, kejadian dugaan intimidatif seorang Ibu dan anaknya yang video rekamannya viral di sosial media, memberi perhatian serius betapa kelompok masyarakat tersebut tidak menghargai figur perempuan yang seorang ibu, apalagi hal tersebut dilakukan di depan anaknya di ruang publik.
"Tindakannya termasuk tindakan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," jelas Sri.
Dia meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas pelaku dan memproses secara hukum degan mempertimbangkan rasa keadilan korban.
"Selanjutnya ke depan meminta pihak Kepolisian melakukan tindakan antisipatif, guna melindungi segenap warga DKI Jakarta tanpa terkecuali, khususnya kebebasan berpendapat di ruang publik," ungkap Sri.
Dia juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat Indonesia untuk saling menghargai termasuk menghargai perbedaan pilihan politik, karena itu adalah hak setiap warga negara Indonesia, agar demokrasi di Indonesia tumbuh dan berkembang dalam iklim yang sehat.
"Di tahun Politik ini, Kami mengajak semua pihak berpolitik dengan sehat dan menyenangkan tanpa harus melecehkan atau mengintimidasi lawan politik," pungkasnya.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement