Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu (30/3/2024) dan 6 April 2025. Hal tersebut berdasarkan unggahan dari akun Instagram @dihubdkijakarta.
"Sehubungan dengan akan dioptimalkannya petugas Dishub DKI Jakarta untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta ditiadakan," berdasarkan unggahan yang dikutip pada Kamis (27/3/2025).
Baca Juga
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Yakni dalam aturan tersebut disebutkan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan khusus yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan ekstra.
Advertisement
Sebelumnya, Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah memprediksi tanggal yang sama untuk Idul Fitri 1446 H. Sidang Isbat akan menentukan keputusan resmi, dijadwalkan pada 29 atau 30 Ramadan untuk memastikan penetapan 1 Syawal 1446 H.
Hal ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan mudik dan aktivitas lainnya selama periode libur panjang. Keputusan Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Metode ini menunjukkan ijtimak jelang Syawal terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17:59:51 WIB, dengan hilal yang belum terlihat. Oleh karena itu, Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLWI.OFF12025 yang diumumkan pada 12 Februari 2025. Pemerintah, melalui sidang isbat, akan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dan hisab untuk penetapan resmi.
Libur Panjang
Libur Lebaran 2025 berlangsung cukup panjang. Selain tanggal 31 Maret dan 1 April sebagai hari libur nasional, cuti bersama akan berlangsung hingga 7 April 2025. Ditambah dengan akhir pekan pada 5 dan 6 April, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga 8 hari.
Libur sekolah juga diperpanjang, memberikan siswa kesempatan menikmati liburan hingga 19 hari, mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Menteri Agama berharap keserentakan perayaan Idul Fitri akan mempermudah koordinasi dan mengurangi potensi perbedaan.
Jadwal Libur Lebaran 2025:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 H (1 Syawal)
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H (2 Syawal)
- Rabu - Senin, 2 - 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Advertisement
