Langgar JLNT Kasablanka, 360 Pemotor Ditilang

Dalam penilangan di JLNT Kasablanka itu, petugas melakukan Operasi Patuh Jaya 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2018, 11:55 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018, 11:55 WIB
Pemgendara sepeda motor di JLNT Kasablanka
Pemgendara sepeda motor di JLNT Kasablanka

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 360 pengendara roda dua ditilang karena nekat menerobos Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kasablanka, Rabu pagi.

"Kita tilang karena sudah tahu jalur itu dilarang bagi kendaraan roda dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).

Dalam penilangan di JLNT Kasablanka itu, petugas melakukan Operasi Patuh Jaya 2018.

"Kekuatan berjumlah 159 personel gabungan dari TNI, Ditlantas, Dishub, Sabhara, Brimob, Sat Pol PP dan Propam," ujarnya.

Dalam hal ini, Argo meminta agar pengendara selalu patuh rambu-rambu lalulintas.

"Ya kita harapkan agar semua patuh dalam berkendaraan," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya