Sandiaga Pastikan DKI Tidak Cuci Tangan soal Kasus Monas

Sandiaga mengatakan, tim Jakarta Smart City memiliki foto-foto acara yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Mei 2018, 07:05 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 07:05 WIB
Resmikan Sekretariat Bersama, Sandiaga Uno Potong Tumpeng Dihadapan Ketum Gerindra
Ekspresi Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat menghadiri peresmian sekretariat bersama Partai Gerindra - PKS dan PAN di Jakarta, Jumat (27/4). (Liputan6.com/JohanTallo)
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dirinya tidak akan cuci tangan atau mengelak dari tanggung jawab terkait insiden bagi-bagi sembako yang menelan korban jiwa pada Sabtu, 28 April lalu.
 
"Saya tadi cuci tangan memang di atas, tapi tidak dalam kasus ini. Kita pastikan akan terus mengusut sesuai pesan Ibu Komariah yang tentunya, innalillahi wa innaillaihi rojiun untuk ananda Mahesa dan ananda Rizki menjadi korban," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/5/2018) malam.
 
Sandiaga mengatakan, tim Jakarta Smart City memiliki foto-foto acara yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.
 
"Kami langsung menunjuk beberapa ahli untuk memastikan kita punya foto-foto di Jakarta Smart City yang berkaitan dengan kejadian hari Sabtu," kata Sandiaga. 
 
Ia juga memastikan, pihak penyelenggara mendapat sanksi setimpal. "Kita akan pastikan sanksi-sanksi yang akan diterapkan kepada panitia penyelenggara. Dan tentunya kita berkomunikasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," ucap Sandiaga. 

Banyak Pelanggaran

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemprov DKI Luncurkan SIAP BOS - BOP
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberi sambutan saat peluncuran SIAP BOS-BOP di Jakarta (2/5). Sistem ini untuk mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Sandi mengatakan acara tersebut tidak hanya melanggar Pergub 186 Tahun 2017 yang telah direvisi Gubernur Anies Baswedan, melainkan juga aturan yang lain.

"Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako tidak diperkenankan di pergub. Kedua, (langgar) peraturan ketentraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar. Beberapa sedang diinventaris biro hukum apa saja yang dilanggar," kata Sandi. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya