Polisi Ringkus 3 Penjahat Jalanan di Tambora

Para pelaku ditangkap berkat kejelian para korban yang mengenali ciri-ciri ketiganya. Komplotan ini diketahui pemain lama yang ditangkap di kawasan Penjaringan.

oleh Maria Flora diperbarui 04 Mei 2018, 14:33 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 14:33 WIB

Patroli, Jakarta - Tiga pelaku kejahatan jalanan disertai aksi kekerasan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diringkus polisi. Salah satunya bahkan terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas. Selain barang bukti kejahatan, polisi juga menyita alat isap sabu dari para pelaku.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (4/5/2018), tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora menembak mati otak pelaku kejahatan yang kerap beroperasi di kawasan Tambora.

Petugas juga menangkap dua rekan pelaku yang ikut melakukan aksi perampasan yang diserta kekerasan.

Para pelaku ditangkap berkat kejelian para korban yang mengenali ciri-ciri ketiganya. Komplotan ini diketahui merupakan pemain lama yang ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 3 Mei 2018.

"Modus pelaku mengancam para korban dengan menggunakan senjata tajam," jelas Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh.

Penangkapan para pelaku kejahatan adalah buntut aksi penodongan yang menimpa dua warga Angke, Tambora, yang salah satunya menderita luka tusuk.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat pasal berlapis tentang tindak pencurian dan kekerasan serta pengeroyokan dengan hukuman 10 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya