Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Kasus Sembako Maut di Monas

Ibunda MRS telah mencabut laporan petihal kematian anaknya. Alasannya, pihak keluarga sudah iklas.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 11:26 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 11:26 WIB
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan tetap mengusut kasus kematian MRS, bocah 10 tahun yang meninggal dunia saat pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, meski pihak keluarga sudah mencabut laporan tersebut.

"Ya tetap kita usut. Karena sebelum orangtuanya buat laporan, dari Polsek sudah usut. Sudah ada laporan dari Polsek. Nah, laporan itu sudah dilimpahkan ke kita, ke Polda Metro Jaya biar cepat prosesnya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Senin (7/5/2018).

Jerry mengatakan, Komariah, ibunda MRS , telah mencabut laporan petihal kematian anaknya. Alasannya, pihak keluarga sudah ikhlas.

"Iya, sudah cabut. Dia enggak mau ribet, karena dia didatangi LSM. Toh anaknya enggak bakal kembali, jadi sudah ikhlas," kata Jerry. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Klarifikasi

Ibu korban tewas kegiatan bagi-bagi sembako di Monas melapor ke Bareskrim (Ronald/Merdeka.com)
Ibu korban tewas kegiatan bagi-bagi sembako di Monas melapor ke Bareskrim (Ronald/Merdeka.com)

Sebelumnya, Komariyah, ibu salah satu anak yang meninggal di acara pembagian sembako di Monas dan pengacaranya, M Fayyad, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi pelimpahan laporan dari Bareskrim Polri. Laporan ini untuk mengusut penyebab M Rizky meninggal dunia.

"Undangannya hanya untuk klarifikasi saja. Mungkin ini saya perlihatkan undangannya. Ini terkait pelaporan kemarin di Bareskrim," kata Fayyad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 5 Mei 2018.

Menurut dia, kasus sembako maut di Monas ini akan ditangani unit satu Jatanras Polda Metro Jaya.

Komariah masih berada di Direktorat Kriminal Umum Polda untuk memberi keterangan hingga pukul 18.00 WIB.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya