Enam Pasangan Mesum di Deli Serdang Terjaring Razia Pekat

Polsek Percut Seituan menggerebek enam pasangan bukan suami istri di sebuah pondok maksiat di Deli Serdang, Sumatra Utara.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Mei 2018, 11:10 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 11:10 WIB

Patroli, Deli Serdang - Pondok remang-remang di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi. Hasilnya enam pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang berbuat mesum.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (7/5/2018), Polsek Percut Sei Tuan menggerebek sebuah pondok yang dijadikan lokasi mesum setelah mendapat laporan warga setempat.  

Selain memergoki sepasang pria dan perempuan bukan suami istri, razia yang berlangsung pada Minggu malam juga menjaring lima pasangan mesum lain di sejumlah pondok sekitarnya. Polisi juga menemukan sebuah senjata jenis air soft gun yang tidak memiliki izin.  

“Kami mengamankan enam sepeda motor dan satu mobil. Kami mengamankan air soft gun,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri.

Mereka yang terjaring razia pekat jelang Ramadan dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk didata. Polisi juga akan memberikan pembinaan antara lain dengan memanggil pihak keluarga masing-masing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya