Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Penangkapan diduga berkaitan dengan penerimaan uang jasa (fee) sebuah proyek di Bengkulu Selatan.
"Diduga terkait dengan fee proyek," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2018).
Baca Juga
Selain menangkap Dirwan Mahmud, tim penindakan KPK juga menangkap istri Dirwan, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan seorang pihak swasta.
Advertisement
"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga Bupati, PNS, dan pihak swasta yang diamankan,” kata Febri.
Selain menangkap empat orang, dalam operasi senyap ini KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Diamankan uang sekitar Rp 100 jutaan," kata dia.
Penangkapan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud oleh KPK berlangsung di kediaman pribadinya, Selasa sore sekitar pukul 17.00. Saat tim memasuki kediaman sang Bupati, warga dan jurnalis dilarang mendekat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Digelandang ke Mapolda Bengkulu
Kapolres Bengkulu Selatan Rudi Purnomo mengatakan, Bupati DM bersama tiga orang tersebut langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu. Iring-iringan kendaraan meninggalkan rumah DM pada pukul 18.00 WIB.
"Benar ada kegiatan itu, sekarang sudah menuju Mapolda Bengkulu," ujar Rudi saat dihubungi lewat telepon, Selasa.
Agus (42), tetangga DM, mengatakan, dari kejauhan DM dibawa masuk kendaraan bersama seorang perempuan dan dua laki-laki dengan pengawalan ketat. Terlihat beberapa kantong plastik putih yang diduga sebagai barang bukti, turut serta dibawa.
Advertisement