Bupati Bengkulu Selatan Terjaring OTT KPK

Selain menangkap Bupati Bengkulu Selatan dan pihak swasta, tim penindakan KPK juga menangkap istri Bupati.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mei 2018, 22:01 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 22:01 WIB
20160616-Ilustrasi OTT KPK-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Ada tim penindakan di lapangan yang sedang jalan beberapa hari ini. Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2018).

Kabarnya, selain Bupati Bengkulu Selatan dan pihak swasta, tim penindakan KPK juga menangkap istri Bupati. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang.

"Kami lakukan kroscek informasi dari masyarakat. Diduga transaksi sudah terjadi. Sejumlah uang diamankan tim dan sedang dalam proses perhitungan," kata dia.

Menurut Febri, penangkapan berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait proyek di daerah tersebut. KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkulu Selatan.

"Sedang didalami juga keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul. Tim sedang bekerja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya