Mantan Pengacara Ahok Meninggal Dunia

Mantan Ketua Tim Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Trimoelja Darmasetia Soerjadi, meninggal dunia.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Mei 2018, 17:36 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 17:36 WIB
Meninggal Dunia atau Berduka Cita
Ilustrasi Foto R.I.P atau Beristirahat dengan Damai. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Tim Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Trimoelja Darmasetia Soerjadi, meninggal dunia. Trimoelja meninggal pukul 06.30 WIB, di Surabaya, Jawa Timur.

"Iya benar," kata adik Ahok, Fify Lety Indra, kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Trimoelja D Soerjadi membela Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dia lahir di Surabaya pada 7 Januari 1939. Namanya mulai terkenal ketika gigih menangani kasus Marsinah, buruh yang dibunuh karena memperjuangkan kenaikan upah pada 1993.

Pak Tri, begitu dia akrab disapa, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 1979.

Pada 10 Desember 1994, mantan pengacara Ahok itu mendapat penghargaan Yap Thiam Hien Award dari Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia. Yap Thiam Hien Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada orang yang dinilai berjasa dalam memperjuangkan HAM di Tanah Air.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya