Fadli Zon: Rekomendasi 200 Penceramah Kemenag Bisa Datangkan Masalah Baru

Fadli menilai rekomendasi 200 ulama Kemenag akan menimbulkan reaksi negatif di kalangan umat Islam.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2018, 13:27 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 13:27 WIB
[Bintang] Ahmad Dhani
Politisi dari Gerindra, Fadli Zon terlihat hadir dalam sidang Ahmad Dhani. Ia tiba sekitar 15 menit setelah sidang dimulai. Duduk dibarisan depan lantas mengampiri rombongan Advokat Ciinta Tanah Air. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) merilis nama 200 mubalig yang direkomendasikan sebagai penceramah yang dianggap moderat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai rekomendasi Kemenag itu justru akan menimbulkan masalah baru.

"Tidak ada urgensinya. Ini menimbulkan masalah baru. Sudah jelas ada ingin ketenangan, tiba-tiba membuat satu klasifikasi ulama 200 orang itu, pendakwah yang dianggap mungkin sesuai dengan jalan pemerintah atau tidak," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Politikus Gerindra ini menambahkan, rekomendasi Kemenag ini dapat menimbulkan perpecahan antarsesama. Fadli justru mengaku heran sejumlah ulama yang justru digandrungi umat saat ini tidak masuk dalam daftar tersebut. 

"Di antara 200 itu juga banyak yang bagus, tetapi di luar itu juga banyak yang bagus. Sepeti ustaz Somad dan lain lain. Itu kan sudah mendapatkan tempat di hati umat, di hati masyarakat," ujar Fadli.

Lanjutnya, hal ini juga bisa menimbulkan reaksi negatif dari umat Islam. Fadli meminta Kemenag mencabut 200 mubalig dan rilis tersebut.

"Kok tiba tiba dia di exclude kan dari situ. Mungkin karena dia pernah kritis atau seperti apa ya saya kira itu akhirnya menimbulkan reaksi yang sangat negatif dari kalangan umat Islam. Dan tentu juga dari kiai, ulama yang tidak termasuk di dalamnya. Jadi sebaiknya itu dicabut lah. Itu kekonyolan yang tidak perlu," tandas Fadli.

Penuhi 3 Kriteria

20150716-Penetapan 1 Syawal-Jakarta-Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin memberikan keterangan pers usai melaksanakan sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (16/7/2015). Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan 1 Syawal 1436H jatuh pada 17 Juli 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti diketahui, daftar 200 nama mubalig merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin.

"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya. Info selanjutnya, bisa berkirim pesan whatsapp melalui nomor 0811-8497-492.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya