DPR Minta Kemenag Serahkan Rekomendasi Mubalig ke Ormas Islam

Ace mengungkapkan rekomendasi mubalig dikeluarkan ormas keagamaan karena dianggap lebih objektif dalam menilai mubalig, mulai dari persoalan NKRI, moderatis, maupun toleransi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 15:57 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 15:57 WIB
Ace Hasan Syadzily
Legislator Pertanyakan Roadmap Kepegawaian Nasional

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyarankan Kementerian Agama mencabut rekomendasi 200 mubalig. Dia mengusulkan rekomendasi mubalig dikeluarkan oleh organisasi keagamaan.

"Sekarang sebaiknya dicabut saja, kemudian Kemenag menyerahkan kepada organisasi-organisasi keagamaan atau organisasi keislaman," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Ace mengungkapkan, rekomendasi mubalig dikeluarkan ormas keagamaan karena dianggap lebih objektif dalam menilai mubalig, mulai dari persoalan NKRI, moderatis, maupun toleransi.

Namun, jika rekomendasi dikeluarkan oleh Kementerian Agama, maka akan diragukan netralitasnya.

"Karena kalau itu sudah menjadi domain Kementerian Agama maka dikhawatirkan Kementerian Agama dinilai tidak netral. Kan negara ini kan harus berdiri di atas semua golongan," dia menerangkan.

Lebih lanjut, Ace juga meminta Kemenag tidak ikut campur mengurusi hal-hal yang bukan menjadi ranah pemerintah, salah satunya soal mubalig.

"Jangan Kementerian Agama terlalu berpretensi dan ikut campur terhadap hal-hal yang bukan ranahnya. Menurut saya lebih objektif karena itu adalah urusan masyarakat sendiri," tutur Ace.

Punya Referensi Sendiri

Sementara, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan masyarakat sebenarnya tidak meributkan rekomendasi 200 mubalig yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Sebab, masyarakat punya rujukan sendiri untuk mengundang penceramah dalam acara tertentu.

"Jadi masyakarat itu enggak terlalu mempermasalahakan ustaz yang mereka undang apakah ini ada dalam list atau mereka sudah mempunyai preferensi sendiri," kata Hidayat.

"Karena tingkat masyarakat sesungguhnya mereka sudah menerima ustaz-ustaz dan mubalig yang merupakan rujukan mereka sendiri," sambungnya.

Untuk mengakhiri polemik rekomendasi 200 mubalig itu, Hidayat mengusulkan Kemenag untuk berkonsultasi dengan pimpinan-pimpinan umat beragama untuk memperbaiki keputusan yang telah dikeluarkan.

"Menurut saya sebaiknya Kemenag bertemu dengan para tokoh-tokoh pimpinan umat beragama, dalam ini Islam untuk kemudian menghadirkan koreksi dan menghadirkan perbaikan," dia menerangkan.

Reporter: Renald Ghiffari

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya