Polri: Kapolri dan Densus 88 Satu Komando soal Revisi UU Terorisme

Setyo Wasisto menyatakan, Kapolri dan tim Densus 88 Antiteror tak beda pendapat soal revisi UU tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Mei 2018, 18:26 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 18:26 WIB
Terduga Teroris Cirebon Tinggal Bersama Dua Perempuan
Istri terduga teroris diduga kabur saat tim Densus 88 bersama Polda Jabar menggeledah rumah kontrakan di Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya satu komando terkait revisi UU Terorisme. Dia menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan tim Densus 88 Antiteror tak beda pendapat soal revisi UU tersebut.

"Ndak ada (perbedaan pendapat), kami selalu satu komando. Kalau Kapolri sudah katakan A sampai ke bawah A. Jadi enggak ada Densus-Kapolri beda, enggak ada," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).

Setyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun, ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.

"Ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa ideologi, politik, dan keamanan negara yang masuk di dalam definisi. Tapi rencana besok akan dirapatkan lagi. Moga-moga sudah ada titik temu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, pemerintah sudah satu suara terkait definisi terorisme soal adanya motif politik. Namun, Densus 88 Antiteror belum setuju. Padahal, Kapolri sudah sepakat soal frasa tersebut.

"Ini di sini lengkap Kapolri, Panglima TNI, Menhan, semua memuat unsur gangguan keamanan negara dan tujuan politik. Makanya kita heran Densus dalam rapat tersebut enggak setuju," kata Syafii, Senin kemarin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya