Mengaku Wartawan, 4 Pemuda di Garut Peras Warga Jepang

Mengaku wartawan, empat pria di Garut, Jawa Barat, diciduk polisi lantaran memeras seorang warga negara Jepang sebesar Rp 200 juta.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Mei 2018, 14:12 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 14:12 WIB

Patroli, Garut - Empat orang pria yang mengaku wartawan di Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memeras warga negara asing (WNA). Pelaku tertangkap tangan setelah menerima uang dari korban.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (25/5/2018), kasus terbongkar setelah korban yang merupakan warga negara Jepang melapor ke aparat Polsek Garut Kota. Korban mengaku dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 200 juta. 

Jika korban tidak menyanggupi, para pelaku mengancam akan melaporkan ke pihak imigrasi karena telah menikahi gadis di bawah umur.  

Akhirnya, aparat Garut Kota dan Reskrim Polres Garut berhasil menangkap empat pelaku, setelah menerima uang dari korban senilai Rp 50 juta.  

Kini, keempat pelaku mendekam di tahanan Mapolres Garut.  Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana pemerasan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya