Patroli, Garut - Empat orang pria yang mengaku wartawan di Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memeras warga negara asing (WNA). Pelaku tertangkap tangan setelah menerima uang dari korban.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (25/5/2018), kasus terbongkar setelah korban yang merupakan warga negara Jepang melapor ke aparat Polsek Garut Kota. Korban mengaku dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 200 juta.
Jika korban tidak menyanggupi, para pelaku mengancam akan melaporkan ke pihak imigrasi karena telah menikahi gadis di bawah umur.
Advertisement
Akhirnya, aparat Garut Kota dan Reskrim Polres Garut berhasil menangkap empat pelaku, setelah menerima uang dari korban senilai Rp 50 juta.
Kini, keempat pelaku mendekam di tahanan Mapolres Garut. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana pemerasan.