Polisi Lepas Pria Diduga Pelempar Batu di Tol yang Tewaskan Pengemudi

Jasa Marga sempat mengamankan seseorang yang diduga pelaku. Orang tersebut disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 08 Jun 2018, 17:18 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2018, 17:18 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melepas seorang yang sempat diamankan karena diduga melempar batu dari jembatan di Tol Pondok Gede. Akibat peristiwa itu, satu orang pengemudi mobil yang tengah melintas tewas tertimpa batu.

Jasa Marga sempat mengamankan seseorang yang diduga pelaku pelemparan batu. Orang tersebut disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Orang yang diduga gila sempat diamankan 1x24 jam tapi penyidik berpendapat belum cukup bukti yang bersangkutan pelakunya," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada Liputan6.com, Jumat (8/6/2018).

Polisi masih memburu pelaku pelemparan batu yang mengakibatkan pengendara tewas. "Jadi sementara kita sedang gali lagi pemeriksaan dan mencari saksi saksi lain," ucapnya.

Polisi menduga pelaku adalah sekelompok orang iseng yang nongkrong di atas jembatan.

"Dugaan kami anak-anak muda yang nongkrong pagi-pagi iseng lempar batu," kata Indarto.

Indarto menduga, pelempar batu tidak sendiri. Mengingat batu yang ditemukan di lokasi kejadian cukup besar.

"Minimal tiga orang, enggak sendirian," kata Indarto.

Hasil penyelidikan, tidak hanya Calya yang menjadi korban pelemparan batu. Sebuah minibus Avanza nomor polisi B 1056 ERF pecah kaca depan.

"Korban lainnya mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri dan dagu yang diduga akibat ketimpa batu," kata Indarto.

Saat ini, kata Indarto, pihaknya masih menyelidiki pelaku pelemparan yang berujung maut itu.

"Saat ini kami masih menyisir dan menyelidiki peristiwa ini," ujar Indarto.

Menurutnya, pasca kejadian ini pihaknya menyiagakan personel di jembatan penyeberangan juga jembatan penyeberangan orang (JPO).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya