Kasus Chat Seks dengan Rizieq Shihab Dihentikan, Begini Reaksi Firza Husein

Firza Husein adalah perempuan yang dikaitkan dengan kasus chat seks Rizieq Shihab.

oleh Andry Haryanto diperbarui 17 Jun 2018, 08:09 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2018, 08:09 WIB
Firza Husein
Firza Husein (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Firza Husein, perempuan yang dikaitkan dengan kasus chat seks pimpinan FPI Rizieq Shihab bersyukur kasusnya telah dihentikan polisi.

"Alhamdulillah, beliau (Firza Husein) sudah mendengar info tersebut melalui media," ujar Fifi Husein adik dari Firza Husein, Minggu (17/6/2018).

Firza, kata Fifi mengucapkan terima kasih kepada Allah dan pihak kepolisian.

"Beliau mengucapkan alhamdulillah dan terima kasih pada Allah serta pihak kepolisian," ujar dia.

Saat ini, kata Fifi, Firza tengah berada di Palu, Sulawesi Tengah untuk merayakan Lebaran bersama keluarga besar.

"Insyaallah kami akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat," kata Fifi.

Sekadar diketahui, untuk kasus dugaan chat berbau pornografi, Firza Husein disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya