Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar membantah pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menuding BUMN menjadi salah satu sapi perah pemerintah saat ini untuk membiayai ongkos politik.
Mindo menilai cara-cara mengumpulkan dana politik melalui tindakan yang tak wajar, seperti meminta jatah dana dari BUMN, saat ini dinilai mustahil dapat dilakukan oleh oknum politisi atau siapapun.
Baca Juga
Tuduhan yang menganggap bahwa kini banyak dihalalkan segala upaya mengumpulkan dana politik, seperti meminta dana dari BUMN atau penggelembungan anggaran proyek, adalah tudingan yang arahnya tak jelas.
Advertisement
"Kalau saya sendiri belum pernah mengetahui dan mendengar ada oknum untuk kepentingan politiknya terus memeras BUMN," ucap Mindo dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Minggu (24/6/2018).
Mindo menuturkan, dengan era saat ini mengedepankan transparansi dan akuntabilitas modern, membuat mustahil ulah meminta dana dari BUMN untuk ongkos politik bisa dilakukan.
"Mungkin kalau dulu, zama orde baru, yang semua serba tertutup, tidak transparan dan akuntabel, bisa jadi iya terjadi. Tapi kalau sekarang susah begitu. Publik dapat memantau, semua mengawasi," ujar Mindo.
Â
Menteri BUMN Bukan Politisi
Mindo menilai Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang profesional yang bukan berasal dari unsur partai politik. Sehingga dirasakan tidak mungkin dapat membagi ongkos politik untuk kalangan elit partai atau politisi.
"Jadi saya rasa tuduhan semacam adanya cara mengumpulkan ongkos politik dari BUMN atau menggelembungkan dana proyek itu visi misinya (ucapannya) tidak ada. Kan Menteri BUMN bukan politisi," kata Mindo.
Sebelumnya Prabowo Subianto menuding pemerintah saat ini memanfaatkan anggaran dari BUMN untuk membiayai ongkos politik yang dampaknya merugikan perekonomian bangsa.
Prabowo mencontohkan, memanfaatkan anggaran dana BUMM atau penggelembungan dana proyek dari jumlah resminya sehingga berdampak kerugian ekonomi bangsa.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement