Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal data tunggal sosial ekonomi.
"Tadi juga dilaporkan oleh Presiden, Presiden mengarahkan untuk dimatangkan, dimantapkan lagi, sehingga nanti akan diterbitkan data Tunggal Sosial Ekonomi," kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (26/11/2024).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, data tunggal tersebut nantinya akan digunakan untuk seluruh kementerian/lembaga. Bahkan, hingga tingkat daerah.
Advertisement
"Jadi nanti kita memiliki data, yang data ini dipergunakan oleh semua kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan proses pembangunan, termasuk mengintervensi kaitannya dengan beberapa hal, seperti soal penurunan dan pengetasan kemiskinan," jelas dia.
Gus Ipul menjelaskan, pemadanan data tunggal akan dikerjakan oleh BPS. Nantinya, data tersebut akan disalurkan untuk kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
"Dari BPS, jadi semua dikumpulkan ke BPS, diproses oleh BPS, kemudian nanti kalau sudah selesai, sudah final diserahkan kembali ke masing-masing lembaga," jelas dia.
Gus Ipul berharap, data tunggal dapat diselesaikan pada Desember 2024. Agar pada tahun 2025 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki data baru.
"Ya ini diharapkan sih, Desember ini sudah selesai lah diharapkan, paling enggak.Jadi tahun depan kita sudah punya data yang tunggal, data yang valid, data yang akurat, data yang nanti bisa diantisipasi dinamikanya di lapangan, karena setiap data kita tahu dinamis, setiap hari ada yang wafat, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, nah itu nanti akan dibicarakan bagaimana kita mengantisipasi dinamikanya," imbuh Gus Ipul.
Korlantas Polri Wacanakan Data Tunggal, Nomor SIM Gunakan NIK
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.
“Wacananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri seperti dilansir Antara.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.
Korlantas berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.
“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” katanya.
Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, kata dia. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.
“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya./
Advertisement
Data Tunggal
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan jika SIM berganti menjadi NIK, yang sudah tunggal satu data. Kejadian seperti di atas tidak akan terjadi.
“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, wacana nomor SIM menjadi NIK ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat efisiensi dan efektivitas bisa jadi satu nomor dengan BPJS dan KTP.
“Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” kata Yusri.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka