Menhub: Bangkai Kapal Tenggelam di Danau Toba Harus Segera Diangkat

Menhub Budi menuturkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Basarnas untuk mendalami segala dugaan tenggelamnya kapal di Danau Toba.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Jun 2018, 14:37 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 14:37 WIB
Pasukan Elite TNI AL Diturunkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba. (Liputan6.com/Reza Efendi)
Pasukan Elite TNI AL Diturunkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap bangkai Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba dapat diangkat secepatnya. Dengan begitu, semua spekulasi terkait peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut ratusan penumpang itu terhenti.

"Jadi mendapatkan kapal itu sangat penting selain kita juga melakukan upaya bentuk-bentuk yang semestinya. Dari segi teknis KNKT maka kita dapat menetapkan atau mengevaluasi apa jenis bentuk rancang bangun, kestabilan yang ada pada kapal itu memenuhi syarat atau tidak," kata Menhub Budi, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Budi melanjutkan, yang terpenting saat ini adalah menemukan korban yang belum terevakuasi. Atau malah bisa jadi ada jenazah korban yang terdapat di dekat badan kapal yang tenggelam di Danau Toba.

"Yang lain adalah jika kapal itu bisa diangkat satu memang kita bisa menemukan jenazah itu," imbuh Budi.

Budi menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Basarnas untuk mendalami segala dugaan tenggelamnya kapal di Danau Toba. Dari situ, kementerian akan melakukan evaluasi agar peristiwa tersebut tidak berulang lagi.

"Kejadian ini dijadikan momentum oleh karenanya kita melakukan berkaitan dengan peraturan yang ada dan menjalankan semua aturan itu akan menjadi baik," Budi memungkasi.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Empat Tersangka

Sementara itu, polisi sudah menetapkan empat tersangka akibat tragedi ini. Satu orang nakhoda KM Sinar Bangun, berinisial SS.

Polisi juga menetapkan tiga pejabat di Sumatera Utara sebagai tersangka terkait tragedi di Danau Toba tersebut. Ketiga tersangka tersebut masing-masing menjabat sebagai regulator, kepala pos, dan Kepala Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Simanindo Samosir, Sumatera Utara.

"Di samping nakhoda berinisiak PSS, Polda Sumut juga menetapkan tiga tersangka, yakni KS sebagai regulator di Pelabuhan Simanindo Samosir, GP Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Samosir, dan RS Kabid ASDP Samosir," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Tito menuturkan, para tersangka diduga melanggar Pasal 302 dan Pasal 303 Undang-undang tentang Pelayaran. "Mereka dianggap bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kelengkapan, tapi tidak terlaksana," katanya.

Polri menegaskan, penyidikan tidak berhenti hanya kepada nakhoda atau pemilik KM Sinar Bangun, tapi juga sistem. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek deteren dan pembelajaran kepada semua pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Sehingga kalau masyarakat naik kapal standar keselamatannya terjamin," Tito menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya